Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengecam keras kasus pembunuhan terhadap dua anak kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
KPAI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses hukum pelaku.
“Kami yakin kepolisian sudah berjalan bekerja dan mohon bisa diusut dengan cepat dan tuntas dan proses hukum harus segera,” kata Ai Maryati kepada Liputan6.com, Sabtu (17/5/2025).
KPAI juga mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap kakak beradik di Lampung dihukum seberat-beratnya. KPAI mendorong proses hukum seterang-terangnya.
“Jadi KPAI mendorong proses hukum yang seterang-terangnya. Sehingga dihukum berat dan ini sudah menghilangkan 2 nyawa, jadi kami minta kepolisian segera bertindak dan melakukan langkah terukur sehingga hukum dengan seberat-beratnya,” jelasnya.
Diberikan Perlindungan Psikologis
Dia mengusulkan agar orang tua korban diberikan perlindungan psikologis.
“Kita tidak menghendaki anak-anak yang terpisah lalu ada situasi yang sangat kejam dan keji saya kira, 2 anak sekaligus. Ini menunjukkan tidak ada kemanusiaan yang dimiliki pelaku ya,” tutur Air Maryati.
Sebelumnya, penemuan mayat dua kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menghebohkan warga dan kini dipastikan merupakan korban pembunuhan. Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Pahala Simanjuntak, Kamis malam (15/5/2025).
“Kami mendapat laporan soal penemuan dua jenazah bersaudara di Pesisir Barat. Hasil pemeriksaan awal mengarah kuat pada kasus pembunuhan,” ujar Pahala saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Dia bilang, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya luka-luka serius yang diduga akibat senjata tajam pada tubuh kedua korban.
“Bekas luka di tubuh korban menjadi indikasi jelas bahwa mereka dibunuh secara brutal,” ungkapnya.