JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keberadaan Puspadaya Perindo yang hadir di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan komisioner KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah saat menerima audiensi Puspadaya Perindo.
“Saya secara pribadi mewakili dari komisioner yang lain di KPAI memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Perindo, karena Perindo mungkin salah satu dari partai yang dengan melahirkan Puspadaya ini berarti secara nggak langsung kami menganggap dan menilai bahwa Perindo ini memiliki komitmen terkait dengan perlindungan anak,” kata Margaret, Kamis (19/6/2025).
Dengan hadirnya Puspadaya, kata dia, ini sekaligus mengaburkan pandangan orang yang selama ini berasumsi jika partai politik tidak memiliki konsentrasi khusus terhadap perlindungan anak.
“Tapi lahirnya untuk Puspadaya ini, ya itu tadi yang saya bilang, menunjukkan sesuatu yang berbeda, punya komitmen sosial yang tinggi, punya komitmen yang tinggi untuk perlindungan anak,” ujarnya.
Margaret juga mengungkap tugas dan fungsi KPAI yang paling utama pengawasan terhadap penyelenggaraan, pemenuhan hak anak dan pelindungan anak. Dan pengawasannya dilakukan lintas sektor.
Tak hanya pengawasan, KPAI juga bisa memberikan masukan, usulan kepada pengambil kebijakan, baik itu di tingkat kementerian ataupun daerah guna memiliki perspektif terhadap perlindungan anak.
Fungsi lainnya adalah KPAI boleh melakukan kerja sama dengan lembaga bentukan masyarakat yang memang memiliki konsentrasi terkait dengan perlindungan anak. Dia menyadari jika dalam memberikan perlindungan terhadap anak, KPAI maupun pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri.
“Maka dalam kaitannya dengan keberadaan Puspadaya Perindo, nggak ada kata tidak buat KPAI untuk menerima Puspadaya Perindo sebagai bagian yang biasa diajak untuk bersenergi dan berkolaborasi terkait dengan tugas dan fungsi yang tadi saya sampaikan, tugasnya KPAI,” pungkasnya.