
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tilang elektronik (ETLE) efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan. Kepala Korlantas, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyebut transformasi digital ini lebih efisien dibanding tilang manual, karena pelanggar lebih siap mengakui kesalahan dan membayar denda melalui BRIVA.
Saat ini, jumlah ETLE sekitar 1.200 unit, dan Korlantas menargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada 2026. Agus menekankan tujuan ETLE bukan sekadar menindak pelanggar, tetapi juga mengurangi praktik transaksional dan meningkatkan edukasi keselamatan lalu lintas.


