Korban Bongkar Modus Dugaan Penipuan Investasi Kripto Seret Timothy Ronald dan Kalimasada

Diposting pada

RR, korban dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada, mengungkap modus operandi yang dialaminya. Melalui kuasa hukum Jajang, korban mengaku tertarik setelah melihat promosi di media sosial dan YouTube dengan klaim win rate hingga 90 persen, lalu bergabung ke Akademi Crypto pada 2025.

RR diperiksa hampir 10 jam di Polda Metro Jaya dan dicecar 43 pertanyaan. Ia menyerahkan 16 alat bukti, termasuk bukti keanggotaan, materi promosi, ancaman, dan kerugian.

Jajang menyebut kliennya mengalami kerugian sekitar Rp1,8 miliar. Saat hendak cut loss, korban justru mendapat tekanan dan janji harga akan kembali naik. Modus ini disebut serupa dengan korban lain.

RR berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran kasus tersebut.