Media sosial diwarnai video viral kayu gelondongan besar hanyut terseret banjir di Sumatera. Kementerian Kehutanan angkat bicara. Rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
Akhir pekan lalu, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho memberikan penjelasan mengenai asal muasal kayu tersebut.
Dugaan sementara, kayu-kayu itu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat kejadian banjir masih terjadi sampai saat ini.
Dia menyebut kayu itu kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan,” katanya, Jumat (28/11/2025).
Ditanya apakah terdapat kemungkinan kayu-kayu tersebut merupakan hasil pencucian kayu ilegal lewat skema PHAT, Dwi Januanto menyebut tidak mengesampingkan terdapat potensi kayu-kayu itu berasal dari modus yang serupa.
“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” ucapnya.
Pernyataan Dwi Januanto yang menyebut kayu itu berasal dari pohon tumbang alami menimbulkan kontroversi di media sosial. Pengguna media sosial mengkritik pernyataannya dengan memberikan gambaran bahwa kayu-kayu itu terpotong rapi.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah mengusut kayu-kayu gelondongan yang hanyut saat banjir melanda Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut di dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging (penebangan liar, red.)? Dan siapa pelakunya?” kata Daniel kepada Antara, Sabtu (29/11/2025).
Menurut dia, pembentukan tim investigasi diperlukan dan dapat berdampak secara positif kepada publik maupun pemerintah.
“Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar anggota DPR yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan tersebut.
Sumber Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir versi Kemenhut
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho memberikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang menuai kontroversi di media sosial. Dia menuturkan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah menelusuri sumber-sumber gelondongan kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya.
Dia mengatakan, kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber. Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).
“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelasnya, Minggu (30/11/2025).
Sepanjang 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera. Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.
Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.
Di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025), Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.
Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.
“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” tuturnya.
Respons Menhut soal Pembalakan Liar Penyebab Banjir
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, akhirnya buka suara soal bencana banjir besar dan longsor terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Tiga provinsi terdampak yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Dia menyampaikan duku cita mendalam. Katanya, peristiwa bencana alam parah di Sumatera sedianya menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.
Dia menilai perhatian publik yang kini tertuju pada kejadian bencana tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan introspeksi. Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan.
“Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi. Mudah-mudahan tidak melebar ke wilayah lain,” kata Raja Antoni. Dikutip dari Antara, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana.
“Satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam, tapi ini juga momentum yang baik kita melakukan evaluasi kebijakan, karena pendulumnya ekonomi dan ekologi ini cenderungnya ke ekonomi, harus ditarik ke tengah lagi, buktinya nyata kan untuk saudara-saudara kita. Itu fakta yang kita rasakan,” tambahnya.

