
Video kayu gelondongan hanyut terseret banjir di Sumatera viral di media sosial, memicu dugaan deforestasi. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan kayu tersebut kemungkinan berasal dari pohon lapuk, tumbang alami, area penebangan legal, atau skema PHAT, termasuk potensi illegal logging.
Pernyataan awalnya menuai kritik karena kayu tampak terpotong rapi. Anggota DPR Daniel Johan mendesak pembentukan tim investigasi untuk memastikan asal-usul kayu dan menindak pelanggaran.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut telah menangani beberapa kasus pencucian kayu ilegal di Sumatera, termasuk Aceh Tengah, Solok, Mentawai, dan Sipirok. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bencana ini momentum penting untuk memperbaiki pengelolaan hutan dan lingkungan.





