Konten “Sewa Pacar” Tasik Diduga Child Grooming, 3 Anak Jadi Korban

Diposting pada

Polres Tasikmalaya menetapkan seorang konten kreator berinisial SL sebagai tersangka terkait dugaan eksploitasi seksual anak. Pelaku diduga membuat konten ‘sewa pacar’ yang menyasar pelajar, dengan iming-iming uang Rp 50 ribu dan jajanan gratis.

Aktivis perempuan Ipa Zumrotul Falihah menyebut, dari pantauan akun pelaku, ditemukan video anak-anak yang diambil dengan sudut mengarah ke area sensitif, menunjukkan indikasi child grooming. Saat ini, tiga korban telah didampingi melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menegaskan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan sekolah korban sebagai bagian penyelidikan. Pelaku resmi jadi tersangka sejak Selasa (27/1).