Konten Kreator Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Fitnah

Diposting pada

Jakarta – CEO Malaka Project sekaligus konten kreator, Ferry Irwandi, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Hera Enica Lubis, seorang ibu rumah tangga dan influencer aktif di media sosial, terkait unggahan yang diduga merugikan nama baiknya. Laporan dibuat pada Jumat, 26 September 2025, dengan Nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyebut dua akun yang dilaporkan yakni Instagram @irwandiferry dan kanal YouTube @ferryirwandi. Kedua akun tersebut dianggap memuat konten fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk tudingan yang menyebut kliennya sebagai “dalang kerusuhan demo pada 25–26 Agustus 2025.”

Fridolin menegaskan tudingan tersebut merugikan Hera yang aktif menyuarakan opini di media sosial. Pihaknya memilih jalur pidana umum dengan melapor ke polisi tanpa melalui somasi. Laporan kini tengah ditindaklanjuti Direktorat Siber Polda Sumut.

Sebelumnya, nama Ferry Irwandi sempat menjadi sorotan terkait dugaan pencemaran nama baik TNI, namun rencana laporan batal setelah adanya klarifikasi dan penyelesaian secara damai.