Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Komplotan Modus Ganjal ATM di Ciputat Dibekuk, Uang Korban Rp 73 Juta Ludes

Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian modus ganjal ATM yang menguras saldo korban hingga Rp 73,2 juta. Aksi terjadi saat korban, Puji Yono (62), mengalami kendala saat bertransaksi di ATM Bukit Indah II, Ciputat. Pelaku berpura-pura membantu korban sambil mencuri PIN dan kartu ATM.

Dari penyelidikan CCTV, polisi menangkap Tomi Saputra pada 16 Oktober saat hendak menjual emas hasil kejahatan. Tiga pelaku lain, Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28), ditangkap di rumah kos di Curug saat memakai narkoba.

Barang bukti yang disita meliputi 18 kartu ATM, uang tunai Rp 5 juta, sepeda motor, alat isap sabu, handphone, dan bukti transaksi emas. Keempat pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat menggunakan ATM.

Exit mobile version