
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat anggota komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek. Para pelaku membawa senjata tajam hingga pistol saat melakukan aksi kejahatan mereka.
Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan bahwa empat pelaku, berinisial A (31), D (21), N (19), dan ES (18), ditangkap pada Rabu (6/8) dini hari di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Menariknya, pelaku A yang merupakan otak dari aksi kejahatan tersebut ditangkap saat tertidur pulas tepat pada hari ulang tahunnya.
“Tiga pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap saat hendak berangkat melakukan aksi kejahatan. Sedangkan otak kejahatan, A, ditangkap saat tertidur pulas di rumahnya,” ujar AKBP Ressa.
Komplotan ini beroperasi di sejumlah titik yang minim pengawasan CCTV dan tidak segan melukai korban apabila melawan. Polisi juga menemukan mereka menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam jenis celurit.
Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi memastikan komplotan begal sadis ini tidak akan kembali mengganggu masyarakat.