Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh hadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja, yang merupakan hasil pengungkapan kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Ditintelkam, Bea Cukai, dan jajaran Polres di Aceh.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko dan turut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Aceh.
“Ke depan para pengedar narkoba akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memberikan efek jera dan memutus aliran dana kejahatan,” ujar Achmad.
Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih menyatakan dukungan Kanwil Bea Cukai Aceh terhadap langkah tegas Polda Aceh dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kehadiran Kanwil Bea Cukai Aceh dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya,” katanya.
Komitmen
Muparrih juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, termasuk narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Sebagai community protector, kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk, baik laut, udara, maupun darat.
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Aceh juga akan terus mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Dengan topografi Aceh yang terdiri atas wilayah pesisir panjang dan pegunungan luas, tantangan dalam pengawasan memang besar. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Bea Cukai Aceh untuk terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba internasional maupun lokal.
“Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Bea Cukai Aceh menunjukkan komitmen nyatanya dalam perang melawan narkoba demi terciptanya Aceh yang bersih dan aman dari ancaman barang terlarang,” tutup Muparrih.