Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu

Diposting pada

Jakarta, 30 Juli 2025 — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). Ia menilai pengungkapan kasus tersebut telah dilakukan dengan terang dan jelas, berlandaskan metode investigasi kriminal ilmiah yang melibatkan para ahli.

Habiburokhman juga memuji penyidik yang bekerja dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian, serta tetap membuka kemungkinan pengembangan kasus meski tidak ditemukan unsur pidana sejauh ini. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan pemahaman penyidik terhadap prinsip hukum pidana, bahwa kesimpulan akhir harus didasarkan pada bukti yang tak terbantahkan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa penyidikan kasus belum dihentikan, karena pihaknya masih menerima informasi tambahan.

Untuk diketahui, jenazah ADP ditemukan pada Selasa (8/7) di sebuah kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Sehari sebelumnya, korban diketahui sempat berada di rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit, meninggalkan tas gendong dan belanjaan di lokasi tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga kini belum ada indikasi keterlibatan pihak lain, namun penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan seluruh fakta secara menyeluruh.