Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ganjar mempertanyakan alasan dan dasar hukum di balik usulan tersebut, mengingat pergantian wakil presiden harus melalui mekanisme pemakzulan di parlemen yang memiliki syarat-syarat tertentu. Ia menyatakan hingga kini belum mengetahui adanya kesalahan Gibran yang bisa menjadi dasar pemakzulan.
Ganjar mengajak masyarakat untuk fokus pada pembahasan hal-hal yang lebih produktif demi kepentingan bangsa dan negara.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, termasuk usulan kepada MPR untuk mengganti Gibran karena dianggap ada pelanggaran hukum dalam proses pemilihannya. Tokoh-tokoh seperti mantan Wapres Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan termasuk di antara penandatangan tuntutan tersebut.