Komandan Satuan Siber (SatSiber) TNI, Brigjen TNI J.O Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Sembiring menyebut dugaan itu muncul setelah tim patroli siber menemukan sejumlah indikasi. Namun, ia enggan merinci lebih jauh dan menegaskan proses selanjutnya akan ditangani melalui penyidikan. “Kami menemukan fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi,” ujarnya.
Sebelum melangkah secara hukum, Sembiring mengaku telah mencoba menghubungi Ferry, tetapi tidak pernah berhasil. Pernyataan ini langsung dibantah Ferry melalui akun Instagram pribadinya. “Saya tidak pernah dikontak, nomor saya tidak berubah. Saya siap menghadapi semuanya,” tegas Ferry.
Ferry menekankan, sikapnya merupakan bentuk kegelisahan atas kondisi negara. Ia menegaskan, “Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”
Brigjen J.O Sembiring sendiri dikenal sebagai perwira TNI AD dengan latar belakang Kopassus dan sejumlah penugasan strategis, termasuk operasi pembebasan pilot Susi Air di Papua. Lulusan terbaik Seskoad 2009 ini juga mengantongi berbagai penghargaan militer maupun sipil.