Sehubungan dengan penggunaan gas air mata pada massa demonstran hari-hari ini, maka saya sampaikan lima hal tentang gas air mata.
Pertama, beberapa bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dapat berupa chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).
Kedua, secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, paru, serta saluran napas.
Ketiga, gejala akut di paru dan saluran napas dapat berupa dada terasa berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, bising mengi, dan sesak napas. Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress).
Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah memiliki penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), jika terkena gas air mata, dapat mengalami serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung pada gagal napas (respiratory failure).
Keempat, selain di saluran napas, gejala lain adalah rasa terbakar di mata, mulut, dan hidung. Hal ini juga dapat berupa pandangan kabur dan kesulitan menelan. Selain itu, dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.
Kelima, walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat pula terjadi dampak kronik berkepanjangan. Hal ini terutama jika paparan berlangsung lama, dalam dosis tinggi, dan apalagi jika terjadi di ruangan tertutup.
Selain lima hal di atas, dampak gas air mata juga akan tergantung pada tiga poin:
- Seberapa besar dosis gas yang mengenai seseorang. Makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya.
- Dampak juga akan tergantung pada kepekaan seseorang terhadap bahan kimia di gas tersebut, serta kemungkinan adanya gangguan kesehatan tertentu pada mereka yang terpapar.
- Dampak akan tergantung pada apakah paparan terjadi di ruang tertutup atau terbuka, demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, misalnya apakah kebetulan ada angin kencang ketika gas air mata digunakan, dan lain-lain.