Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

KKP Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bagian Proyek Reklamasi PT KCN, Warga Keluhkan Dampak ke Nelayan

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tanggul beton yang viral di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian dari proyek reklamasi Terminal Umum PT Karya Cipta Nusantara (KCN). KKP memastikan proyek tersebut memiliki izin lengkap.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi agar kegiatan sesuai aturan serta tidak merugikan nelayan dan lingkungan laut. Ia menyebut pembangunan terminal umum itu ditujukan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim.

Tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer itu menuai protes nelayan karena dianggap mengganggu jalur melaut sehingga mereka harus memutar lebih jauh. Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda, Didi Suwandi, menilai keberadaan tanggul menyulitkan nelayan, meningkatkan biaya operasional, serta menurunkan hasil tangkapan akibat pencemaran.

Selain itu, warga menilai tanggul berpotensi memperluas dampak banjir rob. Didi menyebut, air rob yang sebelumnya tidak pernah masuk ke Rusun Marunda kini mulai terjadi sejak adanya aktivitas reklamasi.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menegaskan tanggul tersebut bukan bagian dari proyek strategis nasional NCICD. Pihak SDA juga menyatakan tidak memiliki kewenangan maupun izin terkait pembangunan tanggul itu.

Exit mobile version