Aktor Onadio Leonardo atau Onad tak berkutik saat ditangkap polisi. Bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah, dia digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.
Onad ditangkap di rumahnya di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) malam pukul 22.00 WIB.
“Ditangkap saat sedang beraktivitas biasa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Jumat (31/10/2025).
Polisi belum mengumumkan status Onad dalam kasus ini. Apakah tersangka atau sebaliknya. Polisi baru memeriksa urinenya.
“Nanti akan sampaikan, karena masih didalami,” ujarnya.
Sama seperti status tersangka, polisi juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari Onad dan istrinya.
“Barbuk (barang bukti), masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar,” kata dia.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tak ada barang bukti ekstasi yang disita dari tangan Onad.
“Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ucap dia.
Onad Korban Penyalahgunaan Narkoba
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikannya berdasarkan informasi awal dari Satresnarkoba.
“Yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” kata Wisnu.
Namun, Wisnu belum membeberkan alasan vokalis band Killing Me Inside itu disebut sebagai korban.
Onad Ditangkap Hasil Pengembangan di Sunter
Polda Metro Jaya menyebutkan penangkapan Onad berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
“Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Namun, dia belum dapat menjelaskan identitas pria yang diamankan di Sunter tersebut. Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang. Satu orang di Sunter, dua lainnya Onad dan sang istri.
“Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini,” ungkap Ade Ary.
Polisi Sita Ganja
Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad di rumahnya. Polisi juga menemukan satu lembar papir.
Papir merupakan kertas yang biasanya digunakan oleh industri rokok karena tipis dan mudah terbakar.
“Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel,” kata Ade Ary.
Dia memastikan masih terus mengembangkan kasus narkoba yang menyeret Onad dan istrinya.
“Ini masih terus dikembangkan,” tutur Ade Ary.










