Ketua KPK: Ponsel Disita dari Rumah Eks Wamenaker Noel Akan ‘Berbunyi’ Usai Diekstraksi

Diposting pada

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan sejumlah ponsel yang ditemukan penyidik di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel akan diekstraksi sebagai barang bukti.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan digital forensik akan menentukan keterkaitan perangkat tersebut dengan perkara dugaan pemerasan sertifikasi kerja K3.

“HP itu kan benda mati, dia akan berbunyi, dia akan punya ‘nyawa’, dia akan berarti mana kala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap HP itu,” kata Setyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Setyo menjelaskan, penyidik sedang memastikan klaim Noel yang menyebut ponsel-ponsel itu milik pembantunya. Jika hasil pendalaman tidak menemukan keterkaitan dengan perkara, perangkat akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

“Kami memastikan gitu apa yang ada di dalam HP itu. Nanti kalau sudah dilakukan tindakan atau kegiatan itu, baru akan bisa disimpulkan, ‘oh ini ternyata betul sesuai keterangannya Pak Noel’ itu bawa ini HP-nya pembantunya atau ‘oh mungkin ternyata dari hasil ini bukan punya siapa-siapa atau punya orang lain atau punya siapa’,” ujarnya.

KPK Temukan 4 HP di Rumah Noel

Sebelumnya, KPK menemukan empat telepon seluler di plafon rumah Noel saat penggeledahan di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Noel membantah ponsel tersebut miliknya dan menyebut perangkat itu milik pembantunya.

“Itu handphone pembantu saya,” kata Noel usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9/2025).

KPK menegaskan proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan forensik digital atas perangkat yang disita, sebelum menetapkan langkah lanjutan.