Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan, hubungan Indonesia dan Tiongkok terus menunjukkan penguatan signifikan seiring komunikasi intensif antar-pemerintah maupun lembaga legislatif kedua negara.
Pernyataan itu ia sampaikan usai pertemuan dengan Ketua Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) Wang Huning di Ruang Delegasi Lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam 3 Desember 2025.
Seteleh menerima CPPCC, lembaga setara MPR di Tiongkok, Sultan menjelaskan bahwa fondasi hubungan erat Indonesia–Tiongkok telah dibangun sejak awal pemerintahan Presiden terpilih. Pertemuan lanjutan antara pimpinan negara dan parlemen kedua pihak memperkuat sinyal bahwa kerja sama strategis tersebut akan terus berkembang.
Menurutnya, DPD RI secara rutin menjalin komunikasi dengan mitra parlemen di Tiongkok karena melihat besarnya peluang investasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat luas, mulai dari 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten/kota, hingga ribuan pulau yang membuka ruang kolaborasi di banyak sektor.
“Potensi investasi kita sangat besar, dan pasar Tiongkok juga besar. Harapannya sama: kita menjaga hubungan yang baik dan terus meningkatkannya,” ujar Sultan dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025)..
Ia juga menyampaikan pimpinan CPPCC yang ia temui merupakan tokoh penting dan senior, dengan pandangan positif terhadap masa depan hubungan kedua negara.
“Beliau menekankan pentingnya menjaga hubungan ini. Masa depan Indonesia dan Tiongkok sangat cerah jika terus dirawat,” jelas Sultan.
Terakhir, Sultan menegaskan bahwa penguatan hubungan Indonesia–Tiongkok tidak hanya akan memperluas peluang investasi, tetapi juga meningkatkan peran parlemen dalam diplomasi internasional di kawasan Asia.
Ketua DPD: Surpres RUU Daerah Kepulauan Segera Terbit
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD RI telah selesai, dan hanya tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk segera dibahas.
Dia menyebut RUU Daerah Kepulauan diperlukan untuk mengembalikan paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi daratan. Menurut dia, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.
“Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta bahwa kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” kata Sultan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/12) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, RUU tersebut diusulkan untuk menghadirkan lex specialis yang mengakomodasi kebutuhan provinsi kepulauan, kabupaten kepulauan, hingga pulau terluar dan tertinggal.
“Kami meyakini dalam waktu dekat Surpres akan terbit. Ini payung hukum yang dibutuhkan seluruh wilayah kepulauan,” kata dia.
Gelar Rakornas
Sultan pun menjelaskan selama ini daerah kepulauan masih memakai regulasi umum seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, padahal karakter geografisnya berbeda dan memerlukan perlakuan khusus.
“RUU ini bukan untuk kami semata, tetapi untuk Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini bukti afirmasi negara,” ucap Sultan.
Untuk mengakselerasi RUU tersebut, DPD RI pun menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPUU DPD RI pada Selasa ini.
Dalam rapat itu pun hadir sejumlah tokoh, antara lain: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, sejumlah gubernur bupati wali kota, seperti: Bupati kepulauan selayar Muh Nastsir Ali, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan bupati wali kota lainnya.
Dari jajaran pemerintah provinsi: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Sulawesi Tenggara (Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

