Salah satu pilar utama kesuksesan Amerika Serikat dalam industri bioetanol dan energi hijau adalah program federal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Kebijakan Energi Tahun 2005, U.S. Environmental Protection Agency (EPA).
Salah satu program yang sukses adalah Renewable Fuel Standard (RFS) yang dikembangkan untuk meningkatkan volume bahan bakar terbarukan yang dicampur ke dalam bahan bakar transportasi.
Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) membuat peraturan Program RFS, yang dimulai dari 1 September 2007. Undang-Undang Kemandirian dan Keamanan Energi Tahun 2007 (EISA).
Target ambisius ditetapkan dalam undang-undang ini, yaitu mewajibkan pencampuran 36 miliar galon bahan bakar terbarukan ke dalam bahan bakar transportasi domestik pada tahun 2022.
Pencampuran bahan bakar terbarukan dengan bahan bakar transportasi domestik mencapai 36 miliar galon setiap tahunnya.
Presentasi tertentu dari bahan bakar terbarukan ini harus berupa biofuel modern, yang mencakup bahan bakar yang berasal dari biomassa terbarukan yang disetujui, tidak termasuk etanol berbasis pati jagung.
Dilansir dari afdc.energy.gov pada Rabu (10/12/2025), canggihnya biofuel lainnya dapat mencakup bahan bakar berbasis tebu, dan solar terbarukan yang diproses bersama dengan minyak bumi, dan biofuel lain yang mungkin ada di masa depan.
Kriteria Ketat Biofuel Canggih dan Syarat Pengurangan Emisi
Syarat mutlak untuk masuk kedalam kategori ini berkaitan erat dengan dampak lingkungan, semua biofuel canggil diwajibkan mencapai pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) minimal 50% dibanding dengan emisi minyak bumi dasar (baeline).
Di dalam biomfuel canggih ini, dilansir dari afdc.energy.gov, terdapat dua sub kategori yang memiliki persyaratan presentase sendiri yaitu, biofuel selulosa dan diesel berbasis biomassa.
Biofuel selulosa didefinisikan sebagai bahan bakar terbarukan yang berasal dari selulosa, hemilselulosa, atau lignin yang harus mencapai pengurakan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 60%.
Sementara itu, diesel berbasis biomassa didefinisikan sebagai bahan bakar transportasi terbarukan, adiktif bahan bakar transportasi, minyak pemanas, atau bahan bakar jet, harus mencapai pengurangan emisi GRK sebesar 50% dan wajib terdaftar di EPA jika ditujukan sebagai bahan bakar kendaraan.
Sistem Pedagangan Renewable Identification Numbers (RINs)
Untuk memfasilitasi dan mematuhi industri terhadap mandat RFS, sistem administrasi yang unik ditetapkan, produsen atau importir bahan bakar terbarukan diwajibkan membuat Renewable Identification Numbers (RINs).
Hal itu guna untuk mempresentasikan bahan bakar terbarukan yang mereka produksi atau impor setelah 1 September 2007, yang ditetapkan berdasarkan galon atau batch.
RINs yang telah ditetapkan ini akan ditransfer ketika kepemilikan satu batch bahan bakar berpindah tangan, namun transfer tidak akan terjadi jika bahan bakar tersebut hanya berpindah penguasaan fisik (custody) tanpa perubahan kepemilikan.
Sistem ini juga mencakup program perdagangan (trading program) yang memungkinkan pihak yang berkewajiban (obligated parties) untuk mematuhi persyaratan RVO tahunan mereka melalui pembelian RINs. Agar dapat berpartisipasi dalam transaksi ini, pihak yang berkewajiban harus mendaftar secara resmi ke EPA.
Untuk setiap tahun kalender, pihak tersebut harus mampu membuktikan bahwa mereka memiliki jumlah RINs yang cukup untuk menutupi kewajiban volume (RVO) mereka.
Perlu dicatat bahwa RINs memiliki masa berlaku, mereka hanya dapat digunakan untuk tujuan kepatuhan pada tahun kalender saat dibuat atau satu tahun berikutnya.
Selain itu, pihak yang berkewajiban harus melaporkan kepemilikan RINs mereka kepada Kantor Transportasi dan Kualitas Udara EPA secara berkala, baik setiap triwulan maupun tahunan.




