Seorang pria membacok pasangan suami istri NB (41) dan HT (44) hingga terluka parah di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku inisial TH (38) melakukan pembacokan kesal karena mantan istrinya menikah lagi.
“Itu motifnya karena pelaku kesal istrinya inisial NB menikah lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prastyo, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku ditangkap di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (9/1/2025), setelah sempat berpindah-pindah tempat.
“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan akhirnya ditangkap di Ciseeng,” kata dia.
Kronologi Pembacokan
Aksi pembacokan itu terjadi di Kampung Pasar Kemis, Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok. Pelaku bertambah emosi setelah melihat ada laki-lalu di rumah tersebut.
Pelaku yang dipenuhi amarah kemudian membacok kedua korban secara membabi buta.
Seorang saksi yang mendengar teriakan lalu keluar dan melihat pelaku sedang memegang golok. Pelaku akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah sempat mengancam saksi tersebut.
“Wanita berinisial NB ditemukan dalam kodisi luka di kepala dan seorang pria berinisial HT ditemukan di lantai dua dalam kondisi bersimbah darah,” pungkasnya.

