Keroyok Sopir Taksi, 3 Tukang Parkir Liar di Jaksel Diamankan Polisi

Diposting pada

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan melalui tim gabungan dari Unit Opsnal I, III, dan V berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan pada Selasa (13/5/2025) pukul 15.00 WIB. Ketiganya diamankan saat sedang bekerja sebagai tukang parkir liar di kawasan Blok M, tepatnya di Jl. Panglima Polim No.37, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/1626/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya yang dibuat pada 11 Mei 2025, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.” kata Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu 11 Mei 2025 sekitar pukul 19.31 WI, di area parkir Blok M, Jl. Panglima Polim Jakarta Selatan. Korban yang diketahui bekerja sebagai sopir taksi saat itu sedang menurunkan penumpang dan berhenti karena ada pejalan kaki yang menyeberang.

Salah satu pelaku yang merupakan tukang parkir liar kemudian berteriak agar korban segera jalan. Merasa tidak terima, korban membalas dengan mengatakan, “Ada yang nyeberang, goblok!”

Percekcokan pun tak terhindarkan. Pelaku menghampiri korban dan terjadi adu mulut. Korban kemudian turun dari kendaraan dan sempat sepakat untuk berduel satu lawan satu. Saat pelaku tersungkur, dua orang pelaku lain datang membantu dengan menendang dan memegangi korban, lalu memukuli wajah korban hingga menyebabkan luka dan nyeri di tubuh.

Korban Lapor ke Polisi

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga pelaku di lokasi yang sama saat kejadian. Ketiga pelaku tersebut adalah Tauvik Hidayat (31) warga Palmerah, Jakarta Barat, Andre Kurniawan (30) warga Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Putra Rama Kelana (22) warga Kebayoran Baru,Jakarta Selatan.

Ketiganya kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit V Resmob Satreskrim Polrestro Jaksel.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama Tauvik Hidayat, satu buah KTP atas nama Putra Rama Kelana, satu buah KTP atas nama Andre Kurniawan, satu buah Kartu keanggotaan ormas atas nama Tauvik Hidayat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.