Jakarta – Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial APN terhadap seorang perempuan berinisial US, warga Pandanwangi, Kota Malang. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban mengunggah video kondisi lukanya di media sosial.
Korban mengalami luka lebam dan robek di bawah mata kiri dan telah melapor ke Polresta Malang Kota pada Kamis, 20 November 2025. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan laporan tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. APN datang ke rumah korban bersama tiga rekannya. Keduanya diketahui memiliki hubungan khusus. Pelaku diduga masuk dalam kondisi mabuk, kemudian terlibat cekcok dengan korban sebelum memukul wajah korban satu kali. Setelahnya, APN sempat meminta maaf.
Korban telah menjalani perawatan medis, sementara polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dan menelusuri keberadaan pelaku yang diduga bukan warga Kota Malang.
Penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain dan mendatangi lokasi kejadian untuk mencari bukti tambahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan demi keamanan dan penanganan cepat.









