Jakarta – Polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, akhirnya berakhir setelah dirinya dikembalikan ke jabatan semula pada Rabu (17/9/2025). Pengembalian jabatan ini dilakukan usai kontroversi pemecatan mendadak yang menyeret nama Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Kisruh bermula dari isu Roni menegur anak Wali Kota yang disebut membawa mobil ke sekolah. Pencopotan Roni memicu protes siswa dan guru, hingga video perpisahan penuh haru viral di media sosial.
Arlan kemudian meminta maaf secara terbuka kepada Roni dan masyarakat, serta menyerahkan bantuan berupa motor listrik kepada Roni dan seorang satpam sekolah. Namun, hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri menyatakan pencopotan tersebut tidak sesuai aturan karena melanggar mekanisme pemberhentian kepala sekolah.
Irjen Kemendagri Mahendra Jaya menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Arlan. Selain itu, Arlan juga mendapat teguran internal dari Partai Gerindra dan dipanggil untuk klarifikasi.
Di sisi lain, publik turut menyoroti LHKPN Arlan yang tidak mencantumkan kendaraan pribadi, berbeda dengan mobil yang diduga digunakan anaknya ke sekolah.
Kasus ini dinilai menjadi catatan penting bahwa keputusan emosional seorang kepala daerah dapat berbuntut panjang, memengaruhi kepercayaan publik, hingga berimplikasi politik.