Kepala Cabang Dealer Terlilit Utang Pinjol, Nekat Gelapkan Uang Penjualan 22 Motor

Diposting pada

Baban Adi Kurnia (BAK), kepala cabang dealer sepeda motor di Jakarta menggelapkan uang penjualan sepeda motor senilai Rp 572 juta untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Aksi Baban terungkap ketika perusahaan menggelar audit rutin di awal tahun 2025. Dari pembukuan yang diperiksa, uang hasil penjualan 22 unit motor ludes.

“Ditemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 572.171.000 penjualan kendaraan roda dua sejumlah 22 unit kendaraan roda dua, dalam kurun waktu April sampai Desember 2024,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Dia menyebut, uang dari pembeli memang diterima, baik melalui transfer ataupun secara tunai, tetapi tidak pernah disetorkan ke perusahaan. Semua dialihkan oleh Baban.

“Uang tersebut tidak di-transfer atau disetorkan kepada pihak perusahaan, melainkan ke rekening pribadi tersangka atau pelaku,” ujar Seala.

Begitu kasus mencuat, BAK menghilang. Dia berpindah tempat, ganti nomor ponsel dan menghindari kejaran polisi. Namun pelarian tak berlangsung lama.

Dia menyebut, BAK berhasil ditangkap di daerah Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

“Kami penyidikan dengan menggunakan metode SCI atau scientific crime investigation. Mengapa demikian? Karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor teleponnya,” ucap dia.

Kepada polisi, BAK mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan dihabiskan untuk membayar utang pinjaman online. Utang tersebar di 25 aplikasi dengan nomilan paling kecil Rp 5 juta, paling gede Rp 30 juta.

“Keseluruhannya buat bayar utang pinjol aja. Awalnya ada beberapa yang buat nutupin usaha yang bangkrut, tapi enggak banyak, kebanyakan sih saya pinjol yang bunganya makin membesar aja,” ucap dia.