
Kementerian Luar Negeri RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) dari Myawaddy, Myanmar, pada Jumat (30/1). Pemulangan ini merupakan gelombang keempat, setelah sebelumnya pada gelombang pertama hingga ketiga dipulangkan 56, 54, dan 90 WNI.
Proses evakuasi yang panjang ini melibatkan KBRI Yangon dan Bangkok, serta koordinasi dengan P2MI, Bareskrim, PPATK, Imigrasi, dan Kementerian Sosial untuk memastikan penegakan hukum dan pencegahan sindikat penipuan daring. Beberapa WNI bahkan bersedia bekerja sama melaporkan perekrut yang menjerat mereka.
Dengan gelombang keempat ini, total 291 WNI telah berhasil dipulangkan. Kemlu mengingatkan calon pekerja migran untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi hukum di Indonesia maupun negara tujuan.
