Kemensos Coret 7 Juta Penerima Bansos, PPATK Temukan 500 Ribu Terlibat Judi Online

Diposting pada

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari tujuh juta penerima dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) usai berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut langkah itu diambil karena penerima tersebut tidak lagi memenuhi kriteria bantuan, baik karena kondisi ekonomi yang membaik, data tidak valid, hingga tidak memiliki NIK.

“Setelah dicek, mereka tidak perlu lagi mendapatkan bantuan. Jadi bukan dikurangi, tapi dialihkan ke yang lebih berhak,” ujar Gus Ipul di Senayan, Selasa (15/7/2025). Ia menambahkan bahwa data baru mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) dan prioritas diberikan pada kelompok desil 1–4.

Gus Ipul juga menegaskan adanya mekanisme sanggahan bagi masyarakat yang merasa berhak namun dicoret. Proses itu dapat dilakukan melalui aplikasi SIK-NG lewat dinas sosial setempat, termasuk kemungkinan reaktivasi bantuan bagi penderita penyakit kronis.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 500 ribu lebih penerima bansos terindikasi terlibat judi online (judol). Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa analisis terhadap NIK penerima bansos menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme.

“Baru dari satu bank saja, sudah ditemukan transaksi hampir Rp1 triliun dari 500 ribu NIK penerima bansos yang bermain judi online,” ungkap Ivan, Kamis (10/7/2025). Bahkan, 100 lebih NIK terkait dugaan pendanaan terorisme.

Data sebelumnya menyebutkan, sepanjang 2024, terdapat 571.410 NIK penerima bansos yang terlibat judi online, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta kali transaksi.

Temuan ini memperkuat langkah Kemensos untuk memperketat verifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.