Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kependidikan sekolah rakyat. Ada 3.003 formasi yang disediakan.
“Sebanyak 3.003 formasi dengan rincian, kualifikasi pendidikan, penempatan dan jumlah kebutuhan,” tulis Kemensos, dikutip Kamis (4/12/2025).
Kemensos membeberkan tugas-tugas jabatan yang akan diemban oleh para calon PPPK tenaga kependidikan sekolah rakyat. Bagi formasi Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional, tugas utamanya adalah melakukan pengasuhan, pendampingan, hingga pembinaan peserta didik.
Tak hanya fokus pada aspek akademik, wali asuh juga memantau perkembangan siswa dalam berbagai dimensi—baik emosional, sosial, maupun perilaku, sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, formasi Wali Asrama yang juga menyandang jabatan Penata Layanan Operasional, bertugas menyusun rencana kegiatan pembinaan di lingkungan asrama. Mereka berperan penting dalam pengawasan aktivitas harian siswa, menumbuhkan sikap mandiri, serta menegakkan kedisiplinan dan tata tertib di lingkungan asrama.
Formasi Operator Sekolah memiliki jabatan Pengelola Layanan Operasional. Tugasnya mencakup pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, serta penginputan data sekolah. Posisi ini sangat strategis dalam memastikan seluruh informasi administratif dan akademik tersimpan dengan rapi dan akurat.
Selanjutnya, formasi Pengelola Keuangan juga berada di bawah jabatan Pengelola Layanan Operasional. Mereka bertugas mengelola data dan informasi terkait keuangan, termasuk perencanaan dan pelaporan anggaran. Posisi ini menuntut ketelitian tinggi karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan negara.
Terakhir, formasi Tenaga Administrasi mengisi jabatan Operator Layanan Operasional. Peran mereka meliputi pencatatan dan dokumentasi bahan, dokumen umum, serta layanan administrasi lainnya yang menunjang kelancaran operasional Sekolah Rakyat.
Syarat Daftar
Kemensos juga mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK tenaga kependidikan sekolah rakyat. Pertama, pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagaimana tercantum pada pasal 23 Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024.
Dalam Permen itu disebutkan, calon ASN tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih, bukan anggota TNI-Polri, hingga bukan anggota atau pengurus partai politik.
Syarat kedua, pelamar harus merupakan PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk resmi dari instansi pemerintah. Ketiga, usia pelamar antara 20 hingga 50 tahun, siap bekerja secara shift, dan diutamakan yang bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Cara Mendaftar
Dalam proses pendaftarannya, pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah berhasil login ke akun SSCASN masing-masing, pelamar diwajibkan untuk mengonfirmasi kesediaannya mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan khusus di lingkungan Sekolah Rakyat. Selanjutnya, pelamar dapat memilih formasi jabatan yang tersedia sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Setelah memilih formasi, pelamar harus mengunggah dokumen-dokumen penting sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Dokumen yang diunggah meliputi pindai berwarna ijazah dan transkrip nilai asli dalam format PDF.
Penting untuk diperhatikan bahwa dokumen yang diunggah harus merupakan hasil pindai dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi yang telah dilegalisir. Dokumen juga harus dalam kondisi terbaca, jelas, tidak rusak, dan dapat dibuka. Selain itu, pelamar diwajibkan mengunggah pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah.
Sebelum melakukan pengisian formulir pendaftaran, pelamar diharapkan membaca dan memahami seluruh ketentuan pendaftaran secara daring dengan saksama. Persiapan dokumen dan kelengkapan administrasi sejak awal akan membantu kelancaran proses pendaftaran. Penting untuk diketahui bahwa apabila dokumen yang dikirimkan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, maka pelamar akan dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Jadwal Seleksi
Seleksi terdiri dari :
a) Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan dokumen pendidikan dengan kualifikasi jabatan;
b) Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id/;
2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) berupa psikotes, teknis pelaksanaanSKTT akan diumumkan kemudian;
3. Jadwal seleksi sebagai berikut, yang bersifat tentatif apabila terdapat perubahan jadwalakan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau https://kemensos.go.id/;
1. Pengumuman Penerimaan 03 sampai 07 Desember 2025
2. Pendaftaran 03 sampai 07 Desember 2025
3. Seleksi Administrasi 04 sampai 08 Desember 2025
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 08 sampai 09 Desember 2025
5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi 09 sampai 11 Desember 2025
6. Jawab Sanggah Seleksi Administrasi 09 sampai 12 Desember 2025
7. Pengolahan Hasil Seleksi Administrasi setelah Sanggah (Perangkingan Peserta SKTT) 13 sampai 15 Desember 2025
8. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah 16 Desember 2025
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 16 sampai 17 Desember 2025
10. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta18 sampai 20 Desember 2025
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 21 sampai 23 Desember 2025
12. Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 02 sampai 09 Januari 2026
13. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 sampai 12 Januari 2026
14. Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 11 sampai 13 Januari 2026
15. Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 12 sampai 14 Januari 2026
16. Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Setelah Sanggah 15 sampai 16 Januari 2026
17. Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan 17 sampai 26 Januari 2026
18. Usul Penetapan NI PPPK 20 sampai 30 Januari 2026.

