Kemenkes Deteksi 7 Kasus COVID-19 dalam Sepekan, Positivity Rate Capai 2,05%

Diposting pada

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tujuh kasus COVID-19 terdeteksi di Indonesia dalam periode 25–31 Mei 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, Selasa (3/6).

“Jumlah kasus terlapor M22 (25–31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” ujar Widyawati.

Selama periode tersebut, positivity rate tercatat sebesar 2,05%, artinya dua dari setiap 100 orang yang diperiksa dinyatakan positif COVID-19. Angka tertinggi tahun ini terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, yaitu sebesar 3,62%, dengan lonjakan kasus tertinggi di Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.

Sepanjang 2025, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, dengan 72 di antaranya terkonfirmasi positif. Namun, Widyawati memastikan belum ada laporan kematian akibat COVID-19 selama tahun ini.

Peningkatan kasus juga tengah terjadi di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Beberapa varian yang terdeteksi di wilayah tersebut antara lain XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.