Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama sejumlah instansi terkait menggagalkan upaya penyelundupan 32 ekor reptil liar, termasuk satwa dilindungi, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku merupakan warga negara Mesir berinisial AAEA yang hendak terbang menuju Jeddah.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan pelaku kedapatan membawa satwa hidup di dalam bagasi tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas karantina terhadap isi bagasi pelaku pada Senin (8/12).
Setelah berkoordinasi dengan Polri, Imigrasi, dan BKSDA Jakarta, petugas menemukan 32 reptil hidup yang disembunyikan dalam 10 kantong kecil. Seluruh satwa kemudian diamankan dan diserahkan ke BKSDA Jakarta, sementara AAEA ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. wwbola
Hasil identifikasi BKSDA Jakarta menyebutkan satwa yang disita terdiri atas tiga ekor biawak aru yang berstatus dilindungi, enam ekor sanca albino, 17 ekor sanca morph jenis Platinum Tiger het, dua ekor leopard gecko, dan empat ekor kadal tegu.
Seluruh reptil tersebut telah dikirim ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, dan perawatan. AAEA kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Ditjen Gakkum Kemenhut menyatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan perdagangan satwa lintas negara.
Kepala BKSDA DKI Jakarta Didid Sulastiyo menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang mengancam konservasi satwa Indonesia. Ia menyoroti biawak aru sebagai satwa khas Indonesia Timur yang populasinya terus tertekan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.





