Kemenhut Dukung Proses Pencocokan Data oleh Kejaksaan Agung

Diposting pada

Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2025..

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejaksaan Agung untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan pada masa lalu.

“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada periode sebelumnya dan bukan pada masa Kabinet Merah Putih saat ini,” kata Ristianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, proses yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data serta transparansi informasi.

Ristianto juga memastikan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan penggeledahan. Menurutnya, seluruh rangkaian proses berjalan secara tertib dan kooperatif.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan disebutnya selalu siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kementerian Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi Kehutanan, senantiasa mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan,” ucap Ristianto.

Komitmen Pengelolaan Hutan Transparan

Kementerian Kehutanan juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan nasional.

Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” kata Ristianto.