Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Resmi Terdaftar, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Diposting pada

Jakarta – Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang telah terdaftar di pemerintah. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons polemik publik yang menuding bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan bahwa pemerintah telah menurunkan personel dari Bea Cukai, kepolisian, Kemenhub, dan Ditjen Otoritas Bandara untuk memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Suntana menegaskan kembali bahwa bandara IMIP berstatus resmi. “Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” katanya menepis keraguan yang berkembang.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik melihat persoalan secara menyeluruh. Ia menyebut bandara tersebut sebelumnya telah memperoleh izin khusus dari pemerintah.

Purbaya juga memastikan pemerintah siap menambah personel guna memperkuat fungsi pengawasan jika diperlukan. “Orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan operasional bandara berjalan transparan dan sesuai aturan.