Kemendikdasmen Tegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tetap Berlangsung 3–9 November 2025

Diposting pada

Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan tetap digelar sesuai jadwal meski muncul desakan pembatalan dari sebagian siswa.

Fajar menjelaskan, TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid secara objektif sesuai kurikulum dan tuntutan zaman. Program ini telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, dan seluruh pelaksanaannya dibiayai oleh negara, sehingga tidak memungut biaya dari peserta.

TKA adalah asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik murid. Ini juga tidak menggantikan penilaian dari sekolah, tapi melengkapinya agar lebih objektif dan terstandar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

Hingga kini, lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftar mengikuti TKA yang dijadwalkan berlangsung pada 3–9 November 2025.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pelaksanaan TKA telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan tidak akan dibatalkan meski ada petisi penolakan yang telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang.

“Program ini sudah disetujui Pak Presiden dan sudah disosialisasikan. Kalau ada yang tidak siap, tidak perlu ikut. TKA bersifat sukarela,” tegas Mu’ti.

Mu’ti juga mengapresiasi munculnya petisi bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” yang digagas akun Siswa Agit di platform Change.org, namun menegaskan bahwa petisi tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan TKA, karena peserta mengikuti tes secara sukarela dan telah memahami konsekuensinya.