Kemen Imipas: 3,3 Juta Pengguna Narkotika di Indonesia, 60 Persen Usia Produktif

Diposting pada

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat terdapat 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen berada di usia produktif, yakni 15 hingga 35 tahun.

“60 persen di antaranya adalah usia produktif,” ujar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).

Direktur P2M BNN, Suyudi, menjelaskan tanda-tanda remaja yang terpapar narkoba bisa dilihat dari fisik, perilaku, dan aktivitas. Antara lain rambut acak-acakan, badan berbau, mata merah, jarang mandi, sering mengurung diri di kamar, mudah emosi, hingga pola tidur terbalik. Ia mengingatkan orang tua agar lebih peduli dan tidak lengah terhadap anak-anaknya.

Kemen Imipas juga mencatat hampir 50 persen penghuni rutan dan lapas di Indonesia adalah pelaku tindak pidana narkotika. Karena itu, Silmy menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan melalui tiga pilar: deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar lembaga.

Kepala BNN menambahkan, narkoba kini tidak hanya marak di perkotaan, tetapi juga mudah masuk ke pedesaan. Untuk itu, BNN menggalakkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.