Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) meminta Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan pendampingan menyeluruh, baik psikologis maupun hukum, kepada mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang ditangkap karena mengunggah meme bergambar Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa selain pendampingan, kampus diharapkan mengajukan permohonan penundaan penahanan serta memfasilitasi permintaan maaf sebagai bagian dari proses pembinaan. “Kampus memiliki fungsi pembinaan, dan kami ingin agar hal itu diutamakan,” ujar Togar kepada Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).
Togar juga menyayangkan penangkapan tersebut, mengingat SSS masih merupakan mahasiswa tingkat pertama yang tengah belajar berekspresi dalam menghadapi fenomena sosial. Ia menilai pentingnya literasi hukum dalam pembuatan konten digital, terutama bagi generasi muda.
Pihak orangtua SSS disebut telah menyampaikan permintaan maaf, dan Kemdiktisaintek telah menjalin komunikasi informal dengan ITB. “Kalau perlu, pihak kampus bisa turut mendampingi mahasiswi tersebut saat menyampaikan permintaan maaf,” kata Togar.
Hasan Hasbi, perwakilan dari Istana, turut menekankan pentingnya pembinaan ketimbang hukuman. Ia menilai tindakan mahasiswi tersebut sebagai bentuk ekspresi berlebihan, yang membutuhkan pendekatan edukatif. Namun, jika ada unsur pidana, ia menyerahkannya sepenuhnya kepada penegak hukum.