Liputan6.com, Jakarta Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD, meninggal dunia setelah tiga hari menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, Rabu (6/8/2025). Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Dalam sebuah video beredar, ayah mendiang Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo meminta agar visum anaknya dilakukan di rumah sakit lain.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengaku tak masalah jika ada permintaan seperti itu.
“Kalau itu selama dari pertimbangan medis bisa dilaksanakan, kenapa tidak? Tentu ada penjelasan dari medisnya, nanti yang bisa menjawab itu dari medis. Kalau memang visum itu bisa dilaksanakan dua kali atau berpindah dari rumah sakit, saya rasa tidak ada masalah untuk mendapatkan keyakinan terkait dengan penyebab, kondisi,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Wahyu menuturkan, pihak keluarga bisa melakukan visum di rumah sakit lain jika memang kurang merasa puas dengan hasil yang sudah ada.
“Tapi yang penting dari sisi medis itu mungkin kan untuk dilaksanakan dua kali visum misalnya, tidak puas di rumah sakit saat ini, berpindah ke rumah sakit dan lain-lain, saya rasa dari kita silahkan saja tidak ada masalah,” tutur dia.