Liputan6.com, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat berkelakar saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Candaan itu muncul ketika dia mengenali foto Maya Kusuma yang diperlihatkan kuasa hukum terdakwa Riva Siahaan.
“Maya kayaknya dulu lebih gemuk ya, sekarang kurus. Nggak apa-apa, aku juga pernah di penjara, gitu kok,” ucap Ahok, yang disambut tawa para pengunjung sidang, Selasa (27/1/2026).
Adapun foto Maya yang diperlihatkan kepada Ahok merupakan dokumentasi kegiatan terkait program optimalisasi biaya Pertamina. Dalam foto itu, Ahok turut mengenali adanya kehadiran Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati.
“Yang pakai jilbab pasti Bu Nicke,” ungkapnya.
Tak Ada BBM Oplosan di Pertamina
Dalam persidangan tersebut, Ahok menegaskan tidak ada pencampuran BBM secara ilegal oleh PT Pertamina. Dia menjelaskan, percampuran BBM dengan zat tertentu adalah proses blending BBM yang legal dan diatur oleh undang-undang.
“Kan terbukti nggak ada oplosan kan, (adanya) blending kan,” kata Ahok.
Selain itu, Ahok juga mengaku tidak mengetahui bagaimana cara jaksa menghitung kerugian negara dalam perkara terkait yang jumlahnya mencapai Rp 285 triliun.
“Saya juga enggak tahu hitungannya gimana,” kata dia, dilansir Antara.

