Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi UNM Senilai Rp87 Miliar

Makassar, 7 Juli 2025 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menelan anggaran hingga Rp87 miliar dari APBN.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan sejumlah pihak dari UNM telah dimintai klarifikasi.

Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) dalam rangka transformasi UNM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Namun, dalam pelaksanaannya muncul dugaan mark-up pengadaan barang melalui e-Katalog serta penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang tidak memenuhi syarat kompetensi, sehingga memicu indikasi penyimpangan.

Penyelidikan masih berlangsung dan pihak kejaksaan belum merinci jumlah saksi atau pihak yang diperiksa dalam kasus ini.

Exit mobile version