Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Terkait Korupsi Ekspor Limbah Kelapa Sawit POME

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Rabu 21 Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Anang menyebut, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Kejagung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Diketahui, POME merupakan limbah cair yang dihasilkan dari pabrik pengolahan kelapa sawit yang kaya akan minyak, lemak, dan bahan organik.

Meski limbah tersebut bersifat asam dan kimia yang dapat merusak ekosistem perairan jika tidak dikelola dengan baik, POME juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi terbarukan seperti biogas dan biodiesel.

Penggeledahan

Sementara itu, selain kantor Bea Cukai Pusat, penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat lainnya dalam pengusutan perkara tersebut. Hanya saja, Anang tidak merinci lebih jauh detail lokasi dan duduk perkara kasus dugaan korupsi ekspor POME.

“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat,” jelas dia.

Adapun tempus atau dugaan rentang waktu terjadinya kasus dugaan korupsi ekspor POME itu terjadi pada tahun 2022.

“Sekitar 2022-an,” Anang menandaskan.

Exit mobile version