
KBRI Yangon berhasil mengidentifikasi 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan scammer Myawaddy, Myanmar. Saat ini, pihak kedutaan tengah memproses pemulangan mereka ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 54 WNI sudah berada di area aman, sementara 45 orang masing-masing berada di Gate 25 dan Gate UK999, lokasi pusat aktivitas daring ilegal. Sisanya, 58 WNI, belum menyerahkan data identitas lengkap.
KBRI bekerja sama dengan otoritas Myanmar untuk memindahkan 90 WNI dari kawasan ilegal ke lokasi aman. Bagi WNI tanpa paspor, diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Pemulangan akan difasilitasi melalui perbatasan Myawaddy-Mae Sot dengan koordinasi KBRI Bangkok.
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, menyebut dari lebih 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020, hanya sekitar 1.500 yang merupakan korban TPPO.
Keamanan dan keselamatan WNI menjadi prioritas utama KBRI dalam proses pemulangan ini.


