Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Meluas, KPK Buka Penyidikan Baru

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Penyidikan baru itu dibuka setelah penyidik menemukan fakta hukum baru dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sprindik yang diterbitkan merupakan sprindik umum dan diterbitkan pada Juli 2026. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

“Penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok sehingga melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Budi menjelaskan, seluruh proses masih berada pada tahap penyidikan.

“Di mana dalam perkara ini, KPK kemudian menerbitkan sprindik umum per Juli 2026 ini. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan ini,” ujarnya.

Sejalan dengan pengembangan perkara, KPK pada Senin, hari ini juga memeriksa dua saksi, yakni Sales Marketing PT Cahaya Mas Cemerlang Dian Putri Bungsu serta Muhammad Heriyanto yang menjabat Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” kata Budi.

Exit mobile version