Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Kasus Rumah Nenek Elina Diratakan Ormas Masuk Jalur Hukum, Wali Kota Surabaya: Premanisme Harus Dihilangkan

Liputan6.com, Jakarta – Kasus perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, kini menjadi perhatian penuh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia memastikan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme dan perampasan hak warga di Kota Pahlawan.

Merespons video viral yang memperlihatkan rumah nenek tersebut dihancurkan hingga rata dengan tanah oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), Eri menegaskan bahwa hukum harus tegak tanpa pandang bulu.

“Yang salah ya harus dihukum. Saya sudah koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kasus ini harus menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan,” tegas Eri kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Ia membeberkan bahwa sebelum viral di media sosial, pihak kecamatan telah bergerak cepat dan melaporkan peristiwa itu ke Polda Jawa Timur. Pemkot berkomitmen mengawal kasus sampai korban mendapatkan keadilan sepenuhnya.

Eri menilai, kejadian ini menjadi alarm penting bahwa keamanan warga tidak boleh dipermainkan. Oleh sebab itu, Pemkot bersama TNI-Polri akan membentuk Satgas Anti-Preman.

“Surabaya harus aman. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” tegasnya.

Exit mobile version