Bripda IDF anggota Densus 88 Antiteror Polri tewas setelah tertembak dua rekannya yakni Bripda IMS dan Bripda IG. Insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda IDF tewas tertembak saat salah satu rekannya hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudiaan meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya,” ujar Aswin.
Aswin memastikan tidak ada pertengkaran sebelum insiden Bripda IDF tewas tertembak terjadi. Aswin menyakinkan insiden tersebut murni kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripda IG.
“Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota yang lain didepannya,” ucap Aswin.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan bahwa hasil penyelidikan kasus tersebut disampaikan secara transparan baik kepada keluarga dan juga masyarakat.
Poengky juga meminta pelaku ditindak tegas. Selain dikenakan sanksi etik pelaku juga harus diproses pidana.
“Kami mendorong adanya tindakan tegas bagi yang bersalah, yaitu diproses pidana sekaligus etik, karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Polisi juga sudah menetapkan 2 orang yakni Bripda IMS dan Bripda IG sebagai tersangka pelaku penembakkan terhadap Bripda IDF. Keduanya kini sedang diproses hukum. kasus tersebut sedang ditanggani oleh Polres Bogor.