Lombok Barat, 12 Juli 2025 – Suasana duka masih menyelimuti rumah almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda NTB yang tewas empat bulan lalu. Hingga kini, kasus kematian Brigadir Nurhadi belum juga terungkap, memunculkan rasa frustrasi dari pihak keluarga.
Elma Agustina (28), istri almarhum, membantah keras tuduhan bahwa ia menerima uang Rp 400 juta dari tersangka Kompol YG untuk menghentikan proses hukum. “Itu fitnah. Saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang. Tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu,” tegasnya saat ditemui di kediamannya di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Kakak ipar korban, Reni (35), turut aktif mencari kejelasan terkait kematian adiknya. Ia mengungkap, sempat membuka WhatsApp Nurhadi sebelum ponselnya disita penyidik. Di sana terdapat pesan dari tersangka HC yang meminta Nurhadi untuk diam, bahkan tangkapan layar percakapan tersebut sempat dikirim Nurhadi ke YG.
Reni juga menyoroti ketidaksesuaian informasi antara keterangan polisi dan saksi di lapangan, khususnya soal keberadaan Kompol YG saat Nurhadi dalam kondisi kritis. Polisi menyatakan Nurhadi terluka akibat jatuh dari cidomo (alat transportasi tradisional), dan diantar ke Klinik Warna oleh YG. Namun, pihak klinik menyebut tidak ada YG saat korban dibawa ke sana.
“Kami keluarga sudah tidak percaya pada siapa pun. Terlalu banyak informasi yang tidak sesuai,” kata Reni.
Keluarga berharap Polda NTB segera mengungkap pelaku utama dan motif di balik kematian Brigadir Nurhadi, demi keadilan dan menghentikan spekulasi yang menyebar di publik.
Ask ChatGPT