
Jumlah kasus kanker di Indonesia terus meningkat, dengan sekitar 400 ribu kasus baru setiap tahun dan 240 ribu kematian. Kenaikan diprediksi bisa mencapai 70% pada 2050 jika pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat.
Ariyanthi Baramuli Putri dari CISC menyebut JKN/BPJS Kesehatan masih terbatas menanggung pengobatan, terutama terapi target generasi 3 untuk kanker paru dengan mutasi EGFR, yang efektif mencegah penyebaran kanker ke otak. Banyak pasien baru terdiagnosis stadium 4, sehingga biaya pengobatan menjadi sangat tinggi.
Penyintas kanker paru, Patricia Susanna, mengungkapkan pengobatan kombinasi bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, meski sebagian ditanggung BPJS. Rachmayunila, pasien lainnya, harus membayar puluhan juta setiap bulan untuk terapi target yang tidak ditanggung BPJS.
Biaya tinggi dan akses terbatas menekankan pentingnya skema kesehatan yang lebih lengkap dan jaminan fasilitas pengobatan berkualitas bagi pasien kanker.