Jakarta, 19 Mei 2025 — Dian, yang sebelumnya mengunggah foto ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak ia peroleh dari Presiden maupun keluarga. Ia menyatakan dokumen digital itu dikirim oleh seorang teman dan telah melalui beberapa salinan.
“Sudah saya jelaskan berkali-kali, saya tidak diberikan oleh Kaesang, tidak dari Jokowi, tidak dari UGM. Itu salinan digital dari teman,” ungkap Dian.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan terkait laporan Jokowi soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dian mengatakan ia mengunggah dokumen tersebut sebagai respons terhadap tekanan publik setelah dirinya menyampaikan cerita yang bersumber dari Andi, seorang tokoh yang sempat mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan itu mencakup pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE.
Polisi telah menerima barang bukti berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, unggahan media sosial X, dan fotokopi ijazah yang menjadi perbincangan. Penyidikan masih terus berjalan.