Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Kasus Dugaan Uang Palsu di Bantuan Tunai Warga NTT Disetop

Tim penyidik Polres Sabu Raijua menghentikan penyelidikan kasus dugaan peredaran uang palsu yang dilaporkan warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, menyampaikan bahwa Bank Indonesia perwakilan NTT telah memastikan enam lembar uang pecahan Rp100.000 milik Henderina Dida yang diduga palsu ternyata asli. Pihak kepolisian masih menunggu surat resmi dari Bank Indonesia untuk dijadikan dasar penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Bank Indonesia juga meminta agar uang yang diduga palsu tersebut dikembalikan untuk kemudian diganti dengan uang baru agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Sebelumnya, warga Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Dominggus A. Leo melaporkan adanya dugaan uang palsu setelah Henderina Dida menerima bantuan tunai Rp2.425.000 di aula Kantor Desa Tanajawa pada 14 Juli 2025. Uang yang diduga palsu ditolak oleh pemilik warung saat hendak dipakai berbelanja. Meski petugas PT Pos Indonesia meyakinkan uang itu asli, pemilik toko tetap menolak menerima.

Koordinasi dilakukan dengan Bank BRI, Bank NTT, dan akhirnya Bank Indonesia untuk memastikan keaslian uang tersebut, yang berujung pada keputusan menghentikan penyelidikan kasus ini.

Exit mobile version