Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SMPN 3 Depok, Alumni dan Siswa Gelar Aksi Protes

Diposting pada

Sejumlah alumni hingga siswa SMPN 3 Depok menggelar aksi protes, terkait adanya dugaan pelecehan dilakukan oknum guru.

Puluhan alumni dan siswa terlihat berkelompok di depan SMPN 3 Depok sejak pukul 14.00 WIB. Mereka menuntut pengungkapan kasus hingga oknum guru mendapatkan hukuman.

Kami kecewa, kecewa,” ujar salah satu perwakilan aksi, Markus, disela aksi protes di depan SMPN 3 Depok, Jumat (23/5/2025).

Para alumni dan siswa terlihat membentangkan poster menggambarkan bentuk protes terhadap perilaku oknum guru berinisial IR. Para alumni mengaku malu usai SMPN 3 Depok diterpa adanya pelecehan terhadap siswinya.

“Sebagai alumni malu banget,” jelas Markus.

Dia mengaku kecewa terhadap perbuatan oknum guru melakukan pelecehan karena berstatus tenaga pendidik. Dia pun turut mempertanyakan sikap para pengajar di SMPN 3 Depok yang seakan tidak mendukung korban untuk mengungkap kasus pelecehan.

Menurut penilaian Markus, kasus tersebut seakan ditutupi pihak sekolah. “Terus malah setiap gurunya juga seakan ngumpet-ngumpetin,” terang Markus.

Dinas Pendidikan Kota Depok Nonaktifkan Oknum Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pihaknya prihatin terhadap tindakan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswi di wilayahnya.

Pihaknya juga meminta maaf terhadap maraknya informasi adanya dugaan pelecehan verbal di SMPN 3 Depok.

“Permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa,” ujar Siti.

Dia menegaskan, Dinas Pendidikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan. Begitupun terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan verbal telah diberikan tindakan.

“Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” jelas Siti.

Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan telah memberikan pendampingan terhadap korban atas kasus tersebut.

Jalin Komunikasi Aktif

Adapun pendampingan berupa psikologis dan perlindungan maksimal melalui UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik,” tegas Siti.

Dia meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif. Para orang tua siswa maupun seluruh elemen dapat saling bersinergi untuk mencegah kekerasan maupun tindakan apapun di lingkungan sekolah.

“Mari kita saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan, serta menjadi tempat tumbuh kembang yang positif bagi anak-anak kita,” ucap Siti.