Kasus Dugaan Korupsi Wamenaker Noel Jadi Alarm bagi Kabinet Prabowo

Diposting pada

Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kasus dugaan korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer alias Noel menjadi alarm keras bagi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penangkapan Noel yang dikenal sebagai aktivis 98 dan lantang menyuarakan antikorupsi sangat kontras dengan komitmen Presiden Prabowo yang baru saja menegaskan perang melawan korupsi dalam Pidato Kenegaraan di depan MPR dan DPR.

“Alarm tanda bahaya berbunyi nyaring. Noel yang seharusnya melindungi rakyat justru memeras mereka dengan menaikkan tarif sertifikat K3 dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta. Lebih ironis, praktik itu dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat,” ujar Wijayanto, Minggu (24/8/2025).

Ia menilai kasus ini bukan hanya soal individu, melainkan mencerminkan persoalan struktural. Noel disebut melanjutkan praktik lama bahkan melibatkan ASN hingga pejabat eselon II. “Banyak pihak percaya posisi Wamen hanya dijadikan batu loncatan untuk korupsi,” tambahnya.

Selain kasus Noel, sejumlah kementerian lain juga tengah disorot, mulai dari Kementerian Agama terkait isu kuota haji hingga Kementerian Komunikasi dan Digital dalam kasus perlindungan judi online. Hal ini, kata Wijayanto, memperkuat kesan bahwa pemerintah telah berubah menjadi “Pemerintahan Wani Piro” yang serba pragmatis dan transaksional.

Ia juga mengingatkan potensi risiko besar dalam program prioritas Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun per tahun, Kopdes Merah Putih, hingga pembangunan 3 Juta Rumah. Program besar yang melibatkan banyak pihak, menurutnya, rawan korupsi sistemik dan kelalaian operasional.

“Jika korupsi dibiarkan, bukan hanya merugikan negara, tapi juga bisa menimbulkan krisis sosial, mulai dari macetnya koperasi, gagal bayar KPR, hingga keracunan massal akibat kelalaian program makan gratis,” tegas Wijayanto.