Yogyakarta, 15 Mei 2025 — Pensiunan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, menegaskan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Jokowi menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Kasmudjo usai kunjungan Jokowi ke rumahnya di Pogung Kidul, Mlati, Sleman pada Selasa (13/5/2025). Ia membantah bahwa kunjungan tersebut membahas soal ijazah.
“Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali,” kata Kasmudjo, dikutip dari Kompas.com.
Kasmudjo menjelaskan bahwa selama Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM antara tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih menjadi asisten dosen, belum memiliki wewenang penuh untuk membimbing mahasiswa.
“Saya tidak membimbing, tidak mengetahui prosesnya. Pembimbingnya itu Prof Sumitro,” tegasnya.
Kasmudjo juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah melihat langsung ijazah milik Jokowi dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan soal dokumen tersebut.
“Saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa,” ujarnya.
Keterangan ini menjadi penting karena Kasmudjo menjadi salah satu pihak yang digugat ke Pengadilan Negeri Sleman dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Presiden Jokowi.
Gugatan Ijazah Jokowi
Perkara ini terdaftar dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan diajukan oleh seorang pengacara sekaligus pengamat sosial, Komardin, pada 5 Mei 2025. Kasmudjo masuk sebagai salah satu dari delapan pihak tergugat yang berasal dari jajaran pimpinan UGM, termasuk rektor, wakil rektor, dekan, hingga kepala perpustakaan.
Sidang pertama dijadwalkan pada 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sleman.
Dalam tanggapannya, Kasmudjo juga menyinggung statusnya sebagai ketua laboratorium produk non-kayu dan mebel selama masa aktifnya di UGM. Ia resmi memasuki masa pensiun pada tahun 2014.
“Kalau saya mengajar itu baru setelah jadi golongan IIID atau IVA,” katanya, menjelaskan alasan mengapa saat Jokowi kuliah, peran pengajarannya masih terbatas sebagai asisten dosen.
Kunjungan Jokowi ke rumah Kasmudjo sebelumnya juga menimbulkan spekulasi publik, tetapi kedua belah pihak menegaskan bahwa itu merupakan silaturahmi biasa dan tidak membahas kasus hukum apa pun.